ISO 9001:2008. Apa Konsekuensinya Bagi User?

Pembaca Quality Forum yg budiman, ISO 9001:2008 sudah dirilis atau dipublikasikan sejak November 2008. untuk mengganti, atau lebih tepatnya menyempurnakan ISO 9001:2000. Apa konsekuensinya bagi User, dalam hal ini adalah organisasi yg baru akan mengajukan sertifikasi ISO 9001, sedang dalam proses, maupun organisasi yang sudah mendapat sertifikat ISO 9001:2000?

OK. Saya akan bahas satu per satu.

Bagi organisasi yang sedang akan mengajukan sertifikasi,
tentu saja sebaiknya langsung mengacu atau menggunakan System Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Karena apa? Karena sertifikat ISO 9001:2000 hanya akan valid atau berlaku hingga akhir 2010. Memang hingga akhir 2009, tepatnya bln November, sertifikasi ISO 9001:2000 masih bisa diberikan. Tapi apa gunanya kalau hanya berlaku satu tahun? Belum lagi kalau hingga akhir 2009 belum berhasil memperoleh sertifikasi. Justru hanya membuang-buang waktu, biaya, dan megulang-ulang perkerjaan, kan?

Pembaca Quality Forum yg budiman, Bagi organisasi yang sedang dalam proses pengajuan sertifikasi, dan saat ini masih mengacu ISO 9001:2000,
kalau saat ini masih mengacu ke ISO 9001:2000, sebaiknya segera dilakukan koreksi dan langsung mengacu atau menggunakan System Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Biar efektif. Dengan demikian, audit untuk sertifikasi sebaiknya juga langsung mengacu ke ISO 9001:2008. Bedanya tidak terlalu banyak, koq. Daripada nanti mendapat sertifikat ISO 9001:2000 tetapi hanya berlaku sesaat?!! Apalagi kalau hingga akhir 2009 belum berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001. Repot, kan?

INGAT..!!
1. SEJAK AKHIR 2009 SERTIFIKAT ISO 9001:2000 TIDAK AKAN DIKELUARKAN LAGI. ARTINYA: TIDAK ADA SERTIFIKAT BARU UNTUK ISO 9001:2000 SEJAK SAAT ITU.
2. SERTIFIKAT ISO 9001:2000 SEJAK AKHIR 2010 TIDAK BERLAKU LAGI.

Bagi organisasi yang saat ini sudah memperoleh sertifikat ISO 9001:2000, sebaiknya saat ini segera mempelajari di mana perbedaannya dengan ISO 9001:2008. Dan kalau memang perlu ada perubahan atau penyempurnaan, sebaiknya segera dilakukan perubahan atau penyempurnaan. Kalau pengin tahu perubahan atau perbedaannya, KLIK SAJA DI SINI.

Disamping itu, setelah perubahan / penyempurnaan dilakukan, sebaiknya audit surveilance-nya mengacu ke system manajemen mutu (SMM) yang telah disempurnakan tsb. Dengan begitu bisa segera mendapatkan sertifikat baru yang sudah mengacu ke ISO 9001:2008.

Pembaca Quality Forum yg budiman, kalau sudah mendapat sertifikat versi ISO 9001:2008, kita bisa "memproklamirkan diri" bahwa system manajemen mutu (SMM) kita sudah sesuai dengan standard internasional ISO 9001:2008. Hebat, kan?!

Oke. Selamat berjuang menuju sertifikasi ISO 9001:2008. Semoga sukses.

Salam Mutu.

10 comments:

Anonymous said...

Kita juga baru kemarin di audit ISO nya pak. Dan karena kita sebelumnya masih ISO 9001 : 2000 maka hanya dimasukkan sebagai temuan area of concern dengan saran perbaikan kata-kata di seluruh dokumen kita dari ISO 9001:2000 menjadi ISO 9001:2008. Tapi juga harus kita dalami apakah ada bagian baru pada ISO 9001:2008 yang harus kita penuhi juga.
Ngomong-ngomong pak, punya manual ISO 9001:2008, saya perlu nih.

Stanley Sutrisno said...

To Anonymous.
Makasih Comment-nya.

Meski masih "temuan" area of concern, tapi jangan sampai revisi dokumen tsb terlambat sampai batas waktu "revisi" habis. Usahakan paling lama akhir semester I-2010. Kalau tidak, nanti bisa menjadi temuan Major, lho.
Perbedaan yg signifikan yg ada di versi 2008 dari versi sebelumnya bisa dilihat di artikel2 saya lainnya, meski belum selesai. Kalau sudah ada waktu akan saya lengkapi. Untuk manual ISO 9001:2008? Saya ada "stock"-nya. Tapi beda organisasi pasti beda Manual, kan? Saya balik tanya, nich.. Sudah punya Standard International ISO 9001:2008 (yg bahasa Indonesia) belum? Kalau sudah, untuk membuat Manual yg sesuai, bisa dengan mengganti kata
"organisasi harus"
menjadi
"PT. Saya..." dst.
Tinggal dipilih klausul mana yg cocok dengan organisasi "PT. Saya".
Apakah jawaban ini cukup membantu?

Anonymous said...

Hallo,

bisa dikasih contoh kebijakan mutu, gak, ya...

tks.

Rafli said...

Halo semua,

Ikut memantau soal perubahan ISO 9k:2000 ke 9k:2008...

Tanggal 15 November 2010 Sertifikat ISO 9001:2000 sudah tidak dapat diberlakukan kembali, untuk itu dianjurkan ke ISO 9001:2008. Belajar dari sekarang dan segera melakukan koreksi.

perubahan dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008 tidak terlalu memberatkan, bahkan tidak begitu signifikan. Mungkin ada 4-8 point yang penting dan lainya kebanyakan perubahan dalam redaksional saja.

Sekedar informasi saja, ada sebuah badan sertifikasi bernama TUV International Indonesia (www.tuv.com), jika ingin mendapatkan training/ awarness mengenai ISO 9001:2008 dapat menghubungi PT TUV International Indonesia.
Jika ingin mendapatkan sertifikat ISO juga dapat dilakukan disini.

Berpusat di Jakarta :
Telp. +62 21 579 44 579
Fax +62 21 579 44 575
Email : jakarta@idn.tuv.com
marketing@idn.tuv.com

Ada 5 cabang, yaitu :
Medan,Batam,Bandung,Surabaya, dan Yogyakarta.

Untuk saya sendiri kebetulan bekerja di TUV International Indonesia cabang Yogyakarta :
Telp +62 274 485 867
Fax +62 274 485 867
Email : yogyakarta@idn.tuv.com

Silahkan para konsultan ISO atau calon badan bersetifikasi ISO untuk bekerja sama dengan kami.

Salam Sukes,
Rafli

Stanley Sutrisno said...

Pak Rafli,
makasih infonya, ya...

Tapi, ngomong-2 ini bisa dikategorikan iklan, nggak ya..??

Kalau iklan, mustinya ada Fee-nya, lho.. he, he..

Regards.

Rafli said...

Iya nih... yah fee nya bkin quota pencarian digoogle makin banyak aja deh... he he, biar makin terkenal pak Stanley...

Anonymous said...

cuma pengen tanya..
apakah mungkin jika qta mengambil topik tugas akhir tentang iso 9001:2008 sebagai usulan improvement bagi perusahaan yang masih iso 9001:2000????
klo iya bagaimana caranya ya???
terima kasih sekali sblumnya...

Anonymous said...

Kita sudah menerapkan ISO 9001, yang menjadi pertanyaan saya apakah verifikasi bahan baku yang diterima diwajibkan harus ada CoA meskipun produk kami kaca?
sebagai informasi, pengecekan yang kami lakukan hanya secara visual sesuai dengan kriteria yang kami tentukan/wajibkan.

Mohon diadvicenya
terima kasih sebelumnya.

Ingrid Tera said...

saya maw bertanya...
untuk penyusunan dokumentasi di bagian surat dan dokumentasi sesuai ISO 9001:2008 diperlukan semua klausul atau hanya beberapa?
dan yg diperlukan klausul brp saja?
terima kasih.

Anonymous said...

pak, perusahaan saya sedang meng-upgrade sistem manajemen mutu nya dari QMS ISO 9001:2000 menjadi QMS ISO 90001:2008. saya lagi butuh ISO 9001:2008 dalam bahasa indonesia. kira2 bagaimana saya nisa mendapatkan nya pak??

thanks pak.

DAFTAR ISI:

Blogvertise Click Here to Advertise On My Blog Increase Website Traffic

Custom Search